SUKABUMI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan pengawasan lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di Kampung Cijangkar, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung Jumat (7/8/2026) tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan fasilitas publik di lingkungan mereka.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan mulai dari perbaikan jalan gang dan lingkungan, penyediaan fasilitas MCK dan sanitasi, penataan tempat sampah, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Baca Juga: UOBK RSUD R Syamsudin SH Tetapkan Standar Pelayanan, Tekankan Layanan Profesional dan Transparan
Warga juga menyampaikan persoalan terkait layanan kesehatan serta kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas publik yang telah tersedia.
Anggota DPRD Jawa Barat yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan dikawal sesuai dengan kewenangan DPRD Jawa Barat.
“Mendengar langsung suara masyarakat adalah bagian paling krusial dari fungsi pengawasan legislatif. Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang benar-benar hadir menjawab kebutuhan nyata warga sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan fasilitas yang telah tersedia dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Oknum Kades Tamanjaya Terjerat Kasus Narkoba, Paoji Nurjaman Minta Seleksi Calon Kades Diperketat
Ia menilai penyampaian aspirasi secara langsung penting untuk mengetahui kondisi masyarakat sekaligus melihat kebutuhan yang benar-benar dirasakan warga di tingkat lingkungan.
“Pengawasan bukan sekadar meninjau proyek fisik, tetapi juga melihat, mendengar, memahami, dan mengawal apa yang dibutuhkan masyarakat di tingkat akar rumput,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi keterbukaan masyarakat Kota Sukabumi dalam menyampaikan berbagai persoalan di wilayahnya.
Aspirasi warga selanjutnya akan menjadi bahan untuk dikawal sesuai mekanisme dan kewenangan legislatif dalam mendukung prioritas pembangunan daerah.

