Sukabumi

Uji KIR Kota Sukabumi Anjlok, Dishub Warning Pengusaha Angkot

×

Uji KIR Kota Sukabumi Anjlok, Dishub Warning Pengusaha Angkot

Sebarkan artikel ini
Petugas UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Sukabumi
Petugas UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, saat melakukan uji KIR kendaraan barang

SUKABUMIKU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menyebutkan kesadaran para pengusaha angkutan kota (angkot) melakukan uji kendaraan bermotor (KIR) saat ini masih minim. Hal itu, terjadi salah satunya akibat penurunan penghasilan saat pandemi Covid-19 dan keberatan denda keterlambatan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Endro menjelaskan, meski biaya KIR pada angkutan umum sudah digratiskan, namun para pengusaha angkot harus membayar denda akibat keterlambatan uji KIR.

“Ya, saat ini keadaran uji KIR angkot masih minim. Hal itu, terjadi salah salah satunya dilanda pandemi juga minimnya operasi penindakan yang dilakukan beberapa waktu ini. Sehingga berdampak terhadap kesadaran para pemilik angkutan. Padahal tarif uji KIR untuk angkutan umum sudah digratiskan,” jelas Endro.

Endro menerangkan, dati sekitar 1.000 unit angkot yang terdata hanya sekitar 150 unit yang sudah melakukan uji KIR.

“Dengan melakukan uji KIR secara berkala para pengemudi akan mengetahui komponen kendaraan mana saja yang sudah tidak laik pakai. Dengan begitu, bisa meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas. Kalau tidak ada kontrol sama sekali, tidak hadir pemerintah untuk menjamin keselamatan nanti kebablasan,” ujarnya.

Terkait denda, sambung Endro, para sopir angkot melalui Kelompok Kerja Usaha (KKU) meminta agar denda tersebut dihapus. Namun, kebijakan itu harus disampaikan dan dikeluarkan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

“Angkutan umum gratis, nggak masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) cuma denda, denda itu kalau telat, itu yang dikeluhkan KKU. Ingin dihapuskan denda. Kita persilakan agar para sopir dan KKU ini bertemu dengan Wali Kota Sukabumi atau bagian hukum,” cetusnya.

Endro berharap, para pengusaha sopir angkot bisa segera melakukan uji KIR secara berkala demi keamanan dan keselamatan penumpang.

“Kami minta bagi angkot yang belum melakukan uji KIR agar segera di uji KIR untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(Ron)