Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Gencar Optimalkan PAD dan Saluran DAK Bersama KPPN

×

Wali Kota Sukabumi Gencar Optimalkan PAD dan Saluran DAK Bersama KPPN

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menggelar pertemuan strategis dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Balai Kota Sukabumi pada Senin (10/3). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penguatan fiskal Kota Sukabumi.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) akan disalurkan setelah dokumen persyaratan terpenuhi. Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran dana bagi hasil untuk Kota Sukabumi telah dilakukan sejak Januari 2025.

Abdul Lutfi juga merinci alokasi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik sebesar Rp70,9 miliar yang disalurkan langsung ke penerima manfaat, seperti dana BOS, bantuan operasional KB, dana perpustakaan, dana operasional kesehatan, dan PPG. Sementara itu, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp16,9 miliar dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan pemukiman, termasuk program penguatan sistem pelayanan kesehatan, sub-bidang air minum, program pengentasan pemukiman kumuh terpadu, serta sanitasi dan pembangunan rumah dan pemukiman.

Abdul Lutfi menekankan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan administrasi dan mengingatkan agar laporan penggunaan sisa anggaran disampaikan paling lambat Juli 2025. Ia juga menyampaikan dukungan KPPN terhadap UMKM melalui program pinjaman ringan perbankan.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa sinergi dengan KPPN sangat penting untuk pembangunan Kota Sukabumi. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bergerak cepat dalam merealisasikan program-program prioritas.

“Pemerintahan akan dijalankan dengan penuh kejujuran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum dilantik, kami telah mempelajari kondisi pendapatan daerah, terutama yang berkaitan dengan dana perimbangan dari pusat. Dengan data yang akurat, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar H. Ayep Zaki.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena fiskal Kota Sukabumi saat ini masih lemah. Ia menekankan perlunya perubahan cara pandang wajib pajak terhadap pemerintah agar sistem perpajakan dapat berjalan lebih optimal.

Kepala Dalduk KBP3A, Yadi Mulyadi, melaporkan bahwa realisasi pembangunan rehabilitasi tahun lalu mencapai 98 persen, sementara untuk sektor non-fisik mencapai 98,75 persen. Ia mengakui adanya kendala keterlambatan petunjuk teknis dari pusat yang menghambat pelaksanaan beberapa program.

“Saya berharap agar ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dapat lebih maksimal, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan program. Jika petunjuk teknis bisa diterbitkan lebih cepat, maka program-program di daerah dapat segera berjalan tanpa hambatan,” jelas Yadi.

Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan efisien. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan KPPN, diharapkan pembangunan di Kota Sukabumi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (mrf/*)