Berita Sukabumi

10 WBP di Lapas Sukabumi Dipindahkan Ke Warungkiara, Ini Alasannya!

×

10 WBP di Lapas Sukabumi Dipindahkan Ke Warungkiara, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi memindahkan sebanyak 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas II B Warungkiara.

Pemindahan yang dilakukan pada Kamis (02/11) ini, sebagai langkah Lapas Sukabumi untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami memindahkan 10 Napi ke Lapas Warungkiara untuk mencegah gangguan Kamtib dan mengurangi overkapasitas,” kata Kalapas Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisaputro kepada wartawan, Jumat (03/11/23).

Tidak hanya itu sambung dia, langkah tersebut untuk mengurangi penghuni WBP di Lapas Sukabumi. Lantaran sejauh ini sudah over kapasitas.

“Kapasitas Lapas Sukabumi idealnya hanya 200 orang, tetapi saat ini jumlah warga binaan saat ini mencapai 500 lebih,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemindahan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan koordinasi dengan pihak terkait. Semua narapidana yang dipindahkan ke Lapas Warungkiara telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat agar tidak menimbulkan masalah di lapas baru.

“Selain itu, pemindahan ini juga dapat memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan pembinaan yang lebih baik,” bebernya.

Dengan mengurangi kepadatan di Lapas Sukabumi, pengelola lapas dapat memberikan perhatian yang lebih intensif terhadap warga binaan, baik dalam hal pembinaan diri maupun pendidikan dan pelatihan agar mereka dapat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Dengan pemindahan ini kami harap dapat mengurangi overkapasitas dan bisa mengoptimalkan pembinaan,” pungkasnya. (Ky)