SUKABUMIKU.id – 16 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkot Sukabumi, mengikuti uji kompetensi untuk melihat kapasitas dan keahlian para JPT yang nantinya akan menduduki kursi dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara yang diselenggarakan disalah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa (11/10/22 ) ini. Melibatkan beberapa penguji profesional yakni, perguruan tinggi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar.
“Uji kompetensi JPT pratama ini dilakukan untuk menguji sejauh mana kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada dan juga untuk mengetahui kemampuan kepala OPD,” kata Panit Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi JPT Pratama sekaligus Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, kepada wartawan.
Lanjut Dida, hasil uji kompetensi tersebut secara rutin akan menjadi catatan pimpinan terkait dengan keahlian, karakter dan perkembangan kemampuan inovasi dan lainnya sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan salah satunya untuk mengisi kepala OPD yang kosong.
“Sangat memungkinkan rotasi, nantinya dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi yang kemudian menjadi hak prerogatif Pak Walikota sebagai kepala daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menerangkan, Pemkot Sukabumi menargetkan kekosongan JPT atau eselon II sudah bisa terisi pada pertengahan November.
“Proses tahapan seleksi terbuka pada bulan ini harus berjalan, saya berharap pertengahan November susah terisi enam JPT kosong,” terang Fahmi.
Enam JPT kosong yang dimaksud diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda I), Asisten Perekrutan dan Pembangunan (Asda II), Staf Ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perpustakaan, Kearsipan Daerah.
Sebelum selter dibuka, panitia seleksi terbuka melakukan uji kompetensi kepada 16 pejabat eselon II, hal itu sesuai arahan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yang dilakukan setiap satu tahun sekali. “Uji kompetensi kepentingannya bisa untuk rotasi mutasi atau kepentingan yang lain. Pada intinya saat ini semangatnya melaksanakan aturan yang di amanatkan,” bebernya.
Hasil uji kompetensi lanjut Fahmi, juga bisa merubah untuk kebutuhan selter JPT kosong yang ada. “Ya, kemungkinan ada pejabat eselon II yang di mutasi atau di rotasi,” pungkasnya. (Ky)