Kota Sukabumi

192 Aduan PJU Masuk, Dishub Sukabumi Klaim 95 Persen Sudah Ditangani

×

192 Aduan PJU Masuk, Dishub Sukabumi Klaim 95 Persen Sudah Ditangani

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Sukabumi
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sedang melakukan perbaikan PJU di Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunung Puyuh, Sabtu (18/6/2026). Foto: Dok.Dishubkotasukabumi

SUKABUMI–Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mencatat sebanyak 192 aduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sejak Januari hingga 22 April 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 95 persen telah diperbaiki.

Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto, mengatakan sebagian besar kerusakan terjadi pada lampu dan komponen pendukung seperti kabel.

“Dari 192 pengaduan yang masuk, kami sudah menangani sekitar 95 persen. Sisanya belum tertangani karena keterbatasan komponen, terutama kabel,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

BACA JUGA: Dishub Kota Sukabumi Operasikan Bus Gratis Sambungrasa, Solusi Hemat dan Ramah Lingkungan untuk Aktivitas Pagi

Ia menjelaskan, saat ini jumlah PJU di Kota Sukabumi mencapai 5.282 unit. Namun, angka tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ideal sebanyak 6.682 unit, sehingga terdapat kekurangan sekitar 1.400 unit.

Untuk mengatasi kekurangan itu, Dishub merencanakan pengadaan sekitar 200 unit PJU pada tahap awal, sekaligus melakukan perbaikan fasilitas yang sudah ada, termasuk penggantian lampu dan jaringan kabel di sejumlah ruas jalan.

Selain itu, Dishub juga berencana mengalihkan sistem PJU berbasis tenaga surya (solar cell) menjadi sistem konvensional. Kebijakan ini diambil karena biaya pengadaan dan perawatan dinilai lebih efisien.

“Ke depan kami akan mengganti PJU solar cell menjadi konvensional karena lebih efisien dari sisi biaya,” jelas Yanto.

Ia mengakui, kendala utama dalam penanganan kerusakan saat ini adalah keterbatasan stok komponen akibat belum adanya pengadaan baru. Beberapa kerusakan yang sebelumnya dapat diperbaiki kini harus diganti dengan komponen baru.

BACA JUGA: Dishub Kota Sukabumi Tingkatkan Layanan PJU, Targetkan Penerangan Jalan Lebih Optimal

Meski demikian, sepanjang April 2026, seluruh 23 aduan yang masuk telah berhasil ditangani, terutama kerusakan ringan seperti gangguan KWH meter dan sambungan listrik.

Dishub juga menegaskan bahwa untuk kerusakan PJU di jalan provinsi dan nasional, pihaknya hanya dapat meneruskan laporan ke pemerintah provinsi karena bukan menjadi kewenangan daerah.

Faktor cuaca ekstrem, seperti hujan disertai petir hingga longsor, turut menjadi penyebab tingginya tingkat kerusakan PJU di sejumlah titik.

Dishub mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kerusakan PJU agar dapat segera ditangani demi menjaga keselamatan pengguna jalan.