Berita UtamaKota Sukabumi

Kritik Keras PMII di HUT Kota Sukabumi: Soroti Masalah Sampah, Pendidikan hingga Pajak

×

Kritik Keras PMII di HUT Kota Sukabumi: Soroti Masalah Sampah, Pendidikan hingga Pajak

Sebarkan artikel ini
Sejumlah massa mahasiswa PMII Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi, Kamis (23/04/2026)
Sejumlah massa mahasiswa PMII Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi, Kamis (23/04/2026). Foto: Tasya Lubis

SUKABUMI — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi menilai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Sukabumi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan.

Dalam press release yang dirilis pada 17 April 2026, PMII menegaskan bahwa masih terdapat kesenjangan antara narasi pembangunan pemerintah dengan realitas di lapangan.

“Momentum hari jadi ke-112 ini tidak semestinya dimaknai sebagai seremoni tahunan semata,” tegas PMII dalam pernyataan yang diterima redaksi sukabumiku.id, Kamis (23/04/2026).

Baca Juga: Bukti Nyata! ‘ Sukabumi Go Internasional ‘ Antarkan Putra Daerah ke Karir Global

Menurut mereka, berbagai persoalan mendasar di Kota Sukabumi masih belum terselesaikan, bahkan cenderung semakin kompleks dari tahun ke tahun. Tanpa evaluasi yang jujur, kondisi tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi siklus berulang.

“Tanpa evaluasi yang jujur dan komitmen yang kuat, berbagai persoalan hanya akan menjadi siklus berulang tanpa solusi nyata,” lanjut pernyataan tersebut.

PMII mengungkap sejumlah temuan krusial, mulai dari persoalan sampah yang mencapai hampir 200 ton per hari di TPA Cikundul, minimnya ruang terbuka hijau yang baru mencapai sekitar 5 persen, hingga buruknya tata kelola infrastruktur dan drainase.

Baca Juga: Kolaborasi Media dan Pemda Diperkuat, SMSI Sukabumi Raya Usulkan Forum Diskusi Bersama

Di sektor pendidikan, kondisi juga dinilai memprihatinkan. Sekitar 60 persen ruang kelas dilaporkan rusak, sementara ratusan anak terpaksa putus sekolah karena faktor ekonomi.

Tak hanya itu, PMII juga menyoroti ketimpangan ekonomi akibat ekspansi bisnis waralaba yang berdampak pada UMKM lokal, serta potensi kebocoran pajak daerah yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Persoalan sosial turut menjadi perhatian, seperti masih adanya warga yang tidak memiliki tempat tinggal layak, meningkatnya kasus kekerasan seksual, hingga belum optimalnya pemberdayaan perempuan.

Baca Juga: Simulasi Gempa Guncang Kantor Kecamatan Surade, Pegawai Berhasil Evakuasi dengan Cepat

Berangkat dari kondisi tersebut, PMII merumuskan 11 tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya penyelesaian persoalan sampah, peningkatan ruang terbuka hijau, perbaikan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, terdapat dua tuntutan mendesak, yakni meminta DPRD melakukan audit terhadap seluruh organisasi perangkat daerah, serta mendesak wali kota untuk membuka ruang dialog publik.

“Kami merumuskan 11+2 tuntutan sebagai jalan keluar terukur dan realistis,” tegas PMII.

Baca Juga: Mango Sago Creamy ala Sukabumi, Segar Manisnya Pas di Musim Mangga

Mereka juga memberikan batas waktu kepada pemerintah untuk merespons tuntutan tersebut dalam waktu 7×24 jam sejak disampaikan.

“Kami tunggu keberaniannya menjawab di ruang dialog, bukan hanya di balik meja birokrasi,” pungkasnya.