Berita SukabumiBerita UtamaKabupaten Sukabumi

26 Bidang Tanah Jadi Penghambat Tol Bocimi Seksi 3, Pemkab Sukabumi Buka Suara

×

26 Bidang Tanah Jadi Penghambat Tol Bocimi Seksi 3, Pemkab Sukabumi Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Proyek Pembangunan TOL Bocimi Seksi Tiga. Foto/Ist.

SUKABUMI – Proyek pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 kembali menghadapi tantangan. Kali ini, persoalan pembebasan lahan menjadi sorotan utama, khususnya lahan milik desa berupa tanah kas desa dan tanah wakaf.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, usai menghadiri rapat koordinasi percepatan proyek strategis nasional (PSN) Tol Bocimi Seksi 3 bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Menurut Ade, salah satu hambatan yang belum terselesaikan adalah pelepasan tanah kas desa yang berada di enam desa pada wilayah Kabupaten Sukabumi. Setidaknya ada 26 bidang tanah yang masih menunggu proses administrasi untuk bisa dilepaskan.

“Ini memang menjadi catatan bagi kita. Untuk tanah kas desa, kita sudah menyampaikan surat permohonan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar prosesnya bisa segera tuntas,” ujar Ade.

Baca Juga: Disperkim Sukabumi Akselerasi Infrastruktur, Jalan Kampung Selajambe Kini Mulus

Rekomendasi dari Pemprov Jabar merupakan salah satu syarat wajib untuk pelepasan aset desa, sesuai dengan regulasi pengelolaan tanah kas desa yang berlaku dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional.

Ade menyebutkan bahwa pihak Kantor Staf Presiden (KSP) menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut. KSP mendorong agar semua pihak terkait bergerak cepat menyelesaikan hambatan, agar target penyelesaian proyek bisa tercapai sesuai rencana.

“Kita berharap dari hasil evaluasi ini, pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 bisa berjalan tanpa kendala besar, terutama dalam hal legalitas lahan,” tegasnya.

Baca Juga: Ambulans Desa Karanganyar Sukabumi Rusak Saat Antar Pasien, Warga Pertanyakan Perawatan

Rapat yang berlangsung di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden itu dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Helson Siagian. Hadir pula perwakilan dari Kementerian PUPR, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jabar.

Sekda Ade sendiri turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, serta perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional, Tol Bocimi diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mempermudah akses transportasi masyarakat Sukabumi dan sekitarnya.

“Kita semua ingin agar pembangunan ini tuntas tepat waktu demi mendukung konektivitas dan pertumbuhan daerah,” pungkas Ade. (Ndiw)