Kota Sukabumi

285 Pelaku IRTP Kota Sukabumi Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan Yang Diselenggarakan Dinas Kesehatan

×

285 Pelaku IRTP Kota Sukabumi Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan Yang Diselenggarakan Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sebanyak 285 pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Sukabumi mengikuti Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi di Hotel Laska, Selasa (19/08/25).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong produk UMKM lokal agar lebih sehat, aman, dan berdaya saing.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, Banyu Citra Anggara, menyebutkan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pangan rumah tangga.

“Per 2025, terdapat 283 IRTP dengan total 898 produk pangan di Kota Sukabumi. Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan yang signifikan. Karena itu, pelatihan PKP penting untuk memastikan para pelaku usaha memenuhi standar mutu dan perizinan,” ujarnya.

Banyu menjelaskan, mayoritas UMKM di Kota Sukabumi termasuk kategori IRTP. Mereka diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).

“Bagi peserta yang sudah memiliki NIB dan SPPIRT, wajib mengikuti PKP ini. Setelah dinyatakan lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat resmi,” jelasnya.

Selain pemahaman tentang regulasi, tata cara produksi pangan yang baik, dan standar keamanan, peserta juga dibekali materi strategi pemasaran untuk memperluas jangkauan produk.

Untuk memperkuat materi, Dinkes menghadirkan narasumber dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang memberikan penjelasan terkait sertifikasi halal dan pendampingan proses produksi sesuai ketentuan. (Ky)