Berita Utama

33 Kelurahan di Kota Sukabumi Selasai Bentuk Koperasi Merah Putih

×

33 Kelurahan di Kota Sukabumi Selasai Bentuk Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat pencapaian penting dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan. Program pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan telah rampung 100 persen.

Kini, 33 kelurahan di wilayah kota telah resmi memiliki koperasi yang dibentuk melalui proses musyawarah warga.

“Alhamdulillah, sampai hari ini 33 kelurahan sudah menyelesaikan tahapan musyawarah pembentukan koperasi. Ini artinya kita sudah 100 persen menyelesaikan tahap awal pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Sukabumi,” kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, Agus Mulyana, kepada wartawan.

Proses musyawarah di tingkat kelurahan menjadi fondasi awal pembentukan koperasi, karena dalam forum ini warga menentukan struktur organisasi, pengurus, dan pengawas koperasi.

Setelah tahapan ini, Diskumindag melanjutkan ke tahap legalitas formal melalui pembuatan akta dan pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Saat ini, dari total 33 koperasi yang terbentuk, 15 di antaranya telah mengantongi SK pengesahan dari Kemenkumham. Sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen hukum.

“Kami optimistis dalam waktu dekat seluruh koperasi akan memiliki legalitas resmi dan bisa beroperasi penuh,” tambahnya.

Meski proses awal telah selesai, Diskumindag menggarisbawahi bahwa penguatan kelembagaan menjadi tantangan berikutnya. Pembekalan terhadap pengurus koperasi akan segera dilakukan, mencakup pelatihan manajemen, tata kelola, pelaporan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha anggota.

“Kami akan segera memberikan pembekalan dan pendampingan agar koperasi ini benar-benar bisa berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi yang sehat dan mandiri,” jelas Agus.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kebijakan teknis lanjutan dari pemerintah pusat terkait pembiayaan dan skema pembinaan, mengingat program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

“Koperasi Merah Putih digagas sebagai solusi untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas, di tengah tantangan dominasi korporasi besar dan keterbatasan akses modal bagi masyarakat kecil. Koperasi ini diharapkan menjadi ujung tombak dalam membangun sistem ekonomi yang adil dan inklusif,” pungkasnya. (Ky)