Politik

KPU Kota Sukabumi Resmi Lantik 35 PPK Untuk Pilkada 2024

×

KPU Kota Sukabumi Resmi Lantik 35 PPK Untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi melantik 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelantikan dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi, Kamis (16/05/2024).

Ketua KPU, Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, momen tersebut adalah puncak rangkaian tahapan rekrutmen untuk tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah hari ini dapat kita tetapkan 35 orang. Para anggota PPK nantinya akan bertugas sebagai panitia pemilihan tingkat kecamatan Pilkada tahun 2024,”kata Imam kepada wartawan.

Imam menjelaskan, lebih dari 50 persen dari anggota yang dilantik merupakan orang lama. Sedangkan sisanya merupakan orang baru namun sudah berpengalaman sebagai penyelenggara.

“Anggota lama ada itu sekitar 20 orang kemudian yang baru itu ada 15 orang,”ujarnya.

Menurut Imam, komposisi tersebut cukup berimbang sebagaimana dasar teknis melakukan rekrutmen sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kami menghormati rekan-rekan yang mungkin sebelumnya sudah punya pengalaman dan mengabdikan diri pada pemilu,”paparnya.

Imam mengungkapkan, tahapan tugas untuk puluhan anggota PPK tidak jauh berbeda dengan pemilihan Presiden dan wakil presiden.

“sebenarnya tahapannya itu sama ya hanya saja yang membuat tugasnya hari ini agak lebih berat itu karena tahapannya sangat pendek,”ungkapnya.

Artinya, lanjut Imam, beberapa bulan kedepan yakni 27 November 2024 merupakan tahapan pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.

“Dari hari ini kerja efektif dan efisien itu juga menjadi bagian penting dalam orientasi tugas yang tentu saja kerja konkrit apa yang menjadi azas daripada penyelenggara Pemilu,”pungkasnya. (Ky)