SUKABUMIKU.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Sukabumi. Acara yang berlangsung di Oproom, Selasa (21/1/2024), ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari, para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Brigjen Pol Rustam Mansyur, PPUPD Ahli Madya Drs. Kusna Heriman, PPUPD Ahli Madya Budi Wahyudin, Kasubag TU Inspektorat Khusus Andi Nuh Tommy Nganroputra, Pengolah Data Dieka Madani Panaceandaru, serta para staf ahli, asisten daerah, inspektur daerah, kepala SKPD, camat, dan direktur.
Kusmana Hartadji dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat, baik berupa barang, jasa, maupun pelayanan administratif. Kualitas pelayanan publik yang prima menjadi prioritas Pemkot Sukabumi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain meningkatkan profesionalitas aparatur, menyusun kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan, dan meningkatkan penyediaan fasilitas penunjang pelayanan. Upaya tersebut termasuk melaksanakan sensus layanan publik dan penilaian kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Pemkot Sukabumi juga telah berhasil meningkatkan jumlah Unit Pelayanan Publik (UPP) melalui Surat Edaran tentang Agenda Akselerasi Pelayanan Publik Tahun 2024. Inisiatif ini merupakan upaya untuk mengintegrasikan UPP di setiap Perangkat Daerah agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara optimal.
“Di level Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, kita sudah menginisiasi Mall Pelayanan Publik dengan 107 layanan, 23 tenant yang berasal dari perangkat daerah dan instansi vertikal, serta 23 loket,” jelas Kusmana.
Selama 14 bulan terakhir, Pemkot Sukabumi mencatat sejumlah capaian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Nilai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencapai 4,62 dengan kategori A (Pelayanan Prima), meningkat sebesar 0,34 poin. Indeks Standar Kepatuhan Pelayanan Publik yang dinilai oleh Ombudsman RI mencapai 93,54 dengan kategori A (Kualitas Tertinggi), meningkat sebesar 0,19 poin. Sementara itu, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dinilai secara mandiri mencapai 87,02 dengan kategori B (Baik), meningkat sebesar 1,27 poin.
Meskipun telah mencapai hasil yang baik, Kusmana menekankan pentingnya evaluasi dan pengembangan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Ia berharap peserta sosialisasi dapat memanfaatkan masukan dari narasumber Kemendagri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. (mrf/*)