Kota Sukabumi

Disdikbud Kota Sukabumi Gelar Perencanaan 2026, Fokus Program Prioritas dan Efektivitas Anggaran

×

Disdikbud Kota Sukabumi Gelar Perencanaan 2026, Fokus Program Prioritas dan Efektivitas Anggaran

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi menggelar forum perangkat daerah (FPD) untuk perencanaan tahun 2026 di Hotel Horison Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). Acara ini bertujuan menetapkan program dan kegiatan prioritas di bidang pendidikan dan kebudayaan. Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Bunda PAUD Kota Sukabumi, Diana Rahesti, dan Kepala Disdik Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, turut hadir dalam acara tersebut.

Kusmana Hartadji menjelaskan bahwa FPD ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Forum perangkat daerah ini dilakukan setelah sebelumnya diawali musrenbang kelurahan dan kecamatan didapat prioritas unggulan dan kini dilakukan FPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang komprehensif, khususnya dalam menentukan program dan kegiatan prioritas.

Dalam sambutannya, Kusmana juga menyoroti capaian makro dan Indikator Kinerja Utama (IKU), seperti peningkatan laju pertumbuhan ekonomi (LPE), penurunan tingkat pengangguran, tingginya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di tahun 2024 yang mencapai 77,69, dan penurunan angka kemiskinan. Ia juga memaparkan isu dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi periode 2025-2045, meliputi perekonomian, pemerataan pembangunan, ekonomi kreatif dan pariwisata, pembangunan berkelanjutan, infrastruktur, lingkungan hidup, ketersediaan pangan, kebijakan nasional dan daerah, bonus demografi, sosial budaya, digitalisasi, teknologi, serta tata kelola pemerintahan.

Kusmana menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus mengacu pada delapan prioritas nasional (Nawa Cita), visi misi Gubernur Jawa Barat terpilih, dan Wali Kota Sukabumi terpilih. Ia juga memberikan arahan agar FPD dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, saling menghargai pendapat, dan menciptakan suasana kondusif untuk berdialog.

Penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026, sementara rancangan akhir harus mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Pastikan rencana kerja yang disusun oleh perangkat daerah dapat menembak langsung pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, dan outcome RPJMD yang disusun,” tegas Kusmana. Selain itu, perencanaan juga harus mempertimbangkan RPJPD dan diusulkan secara realistis dan efisien, menghindari kegiatan copy-paste dan seremonial, serta fokus pada implementasi program unggulan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. (mrf/*)