SUKABUMIKU.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tengah mencermati fluktuasi harga empat komoditas penting masyarakat, yaitu cabai rawit merah, cabai rawit hijau, cabai merah, dan minyak goreng, menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025. Langkah ini diambil untuk mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga di Kabupaten Sukabumi.
“Harga empat komoditas penting masyarakat yang kami soroti, yakni cabai rawit merah, cabai rawit hijau, cabai merah dan minyak goreng,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. Menurutnya, harga komoditas tersebut masih berfluktuasi dan belum stabil. Sebagai contoh, harga cabai merah saat ini berkisar antara Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, cabai rawit merah antara Rp60.000 hingga Rp70.000 per kilogram, dan cabai rawit hijau sekitar Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, harga minyak goreng umumnya masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.000 per liter, meskipun terdapat beberapa pengecer yang menjual di atas HET.
Menjelang Ramadan, permintaan terhadap komoditas-komoditas tersebut diprediksi akan meningkat, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga. Untuk mengantisipasi lonjakan harga, Pemkab Sukabumi rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Pada Senin (tanggal perlu ditambahkan), sidak dilakukan di Pasar Cisaat dan Sukaraja.
“Dalam sidak ini kami berdialog langsung dengan pedagang untuk mengetahui penyebab naiknya harga serta mencari solusi agar harga tetap stabil,” tambah Ade. Tujuan sidak ini adalah mengintervensi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang berpotensi meningkat menjelang Ramadan.
Ade menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk memastikan harga kebutuhan pokok dan penting tetap terkendali agar tidak membebani masyarakat. Selain empat komoditas yang disoroti, harga kebutuhan pokok dan penting lainnya dilaporkan masih stabil dengan persediaan yang mencukupi hingga Idulfitri 1446 H.
Setelah sidak, Pemkab Sukabumi langsung menggelar rapat koordinasi dengan instansi dan dinas terkait untuk membahas strategi menjaga kestabilan harga dan persediaan, termasuk distribusi barang. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam melindungi daya beli masyarakat, khususnya menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri. (mrf/*)