Berita Utama

“Bang Jago” Peminta THR Viral di Bekasi Ditangkap di Sukabumi

×

“Bang Jago” Peminta THR Viral di Bekasi Ditangkap di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Suhada, seorang pria yang viral di media sosial karena meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah perusahaan di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (20/3/2025) pukul 18.30 WIB.

Suhada menjadi perbincangan setelah videonya yang meminta THR ke perusahaan tersebut beredar luas. Dalam video tersebut, Suhada terlihat bersitegang dengan petugas keamanan perusahaan karena permintaannya tidak dipenuhi. Ia bahkan mengancam akan menutup akses masuk perusahaan karena merasa selama ini permintaannya melalui “anak buahnya” tidak diindahkan.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Suhadi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Suhada marah karena hanya diberi uang Rp 20.000 dan bersikeras ingin bertemu dengan pimpinan perusahaan.

Setelah kejadian itu, Suhada melarikan diri ke wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kapolsek Bantargebang menyebut Suhada sebagai “preman berkedok LSM”.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa penangkapan Suhada dilakukan saat ia bersembunyi di Sukabumi. Saat ini, Suhada sedang dalam proses penyidikan.

Kompol Binsar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri yang seringkali menjadi momentum bagi oknum tertentu untuk meminta THR secara paksa. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110.

“Kami tidak akan mentolerir adanya aksi premanisme berkedok Ormas atau LSM di wilayah hukum Bekasi Kota,” tegasnya. (mrf/*)