Berita Utama

Polemik PAD Kota Sukabumi: DPRD Desak Wali Kota Beri Bukti

×

Polemik PAD Kota Sukabumi: DPRD Desak Wali Kota Beri Bukti

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Isu dugaan ketidakberesan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi menjadi perhatian publik setelah pernyataan Wali Kota Ayep Zaki.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Sukabumi mendorong Wali Kota untuk memberikan bukti konkret terkait indikasi kebocoran PAD yang ia sampaikan.

Danny Ramdhani, anggota DPRD Kota Sukabumi, menekankan pentingnya dasar yang kuat bagi pernyataan Wali Kota. Ia mempertanyakan dasar informasi yang digunakan Wali Kota, mengingat belum ada informasi yang mendukung pernyataan tersebut dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Hingga saat ini, belum ada respons dari Bapak Wali. Pertemuan dengan SKPD juga tidak menghasilkan informasi yang mengarah pada dugaan kebocoran anggaran tersebut,” ujar Danny kepada media di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (12/4/2025).

Danny juga meminta Wali Kota untuk secara spesifik menyebutkan restoran yang diduga melakukan penggelapan pajak.

Sebelumnya, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan bahwa PAD Kota Sukabumi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan anomali. Ia mengklaim telah menemukan sendiri indikasi tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di beberapa restoran.

Ayep Zaki mengungkapkan bahwa ia menemukan adanya pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah. “Setelah dicek ke badan pendapatan daerah, uang yang saya bayarkan tidak tercatat. Saya melakukan pengecekan ini secara langsung dengan berpakaian biasa, tidak sebagai Wali Kota,” jelas Ayep Zaki, Minggu (13/4/2025).

Namun, Ayep Zaki enggan mengungkap nama restoran yang diduga melakukan penggelapan pajak. Ia beralasan ingin melindungi pengusaha tersebut.

“Saya tidak akan mengungkap nama rumah makan yang bersangkutan karena saya ingin melindungi, melayani, dan membina pengusaha tersebut,” kata Ayep Zaki.

Ia berharap agar wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya karena pajak tersebut berasal dari rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat. (Mrf/*)