SUKABUMIKU.id – Polemik dana wakaf di Kota Sukabumi menjadi sorotan publik dan berpotensi menjadi masalah bagi pemerintah kota.
Program yang digagas Walikota Ayep Zaki ini menuai pertanyaan terkait transparansi, terutama mengenai sasaran pengumpulan dana yang luas, nominal yang besar, dan dugaan penyelewengan penyaluran.
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Sukabumi, Muhammad Fajri, menyoroti bahwa sasaran pengumpulan dana meliputi ASN Pemda, tenaga honorer, pegawai BUMD dan BULD, hingga tingkat kelurahan.
Fajri mengungkapkan bahwa target pengumpulan dana per tahun mencapai Rp2,8 miliar, sehingga wajar jika masyarakat Kota Sukabumi menaruh perhatian besar dan menuntut transparansi.
“Kami menduga ada ketidakberesan karena program ini mengatasnamakan Pemkot dan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB), yang berkaitan dengan Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) yang didirikan oleh Walikota Sukabumi,” ujarnya dalam wawancara pada Senin, (14/04).
Fajri juga menyoroti bahwa Pemerintah Kota Sukabumi melakukan MoU dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) dalam pengelolaan Wakaf dana abadi. Hal ini menimbulkan conflict of interest sehingga terdapat banyak penolakan dan pertanyaan publik terhadap Pemerintah Kota Sukabumi.
Kurangnya transparansi penyaluran dana wakaf ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mahasiswa Kota Sukabumi.
PC IMM Sukabumi Raya bahkan menduga bahwa alokasi dana wakaf ini akan didahulukan pada orang-orang yang dekat dengan Walikota atau tim pemenangannya sendiri pasca PILKADA. (Mrf)