Adv

Anggota DPRD Jabar, Lina Ruslinawati Sebarluaskan Perda Nomor 9 Tahun 2014 di Cicantayan

×

Anggota DPRD Jabar, Lina Ruslinawati Sebarluaskan Perda Nomor 9 Tahun 2014 di Cicantayan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIKU.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Lina Ruslinawati Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten, Kota Sukabumi, Melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan ini digelar di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/05/2025), dengan diikuti masyarakat Desa Hegarmanah.

“Tujuan dari penyebarluasan perda ini untuk meningkatkan partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam pembangunan, menerima saran, kritik atau masukan gagasan masyarakat yang bersifat membangun,” Kata Lina.

Dia juga berharap, masyarakat khususnya para orang tua bisa menjaga para anak-anaknya untuk tidak terfokus ke gadget, karena madrasah pertama adalah orang tua.

“Saya berharap, ibu ibu semua masyarakat terus untuk menjaga anaknya keutuhan keluarga karena keluarga merupakan madrasah pertama untuk anak kita, kita tetap harus memberikan prihatin yang sangat baik, jangan sampai kalah dengan hp dengan membuka tiktok,” harapnya. (Ndiw)