Kota Sukabumi

Dessy Susilawati Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan KDM, Usul Apresiasi Bagi Warga Taat Pajak

×

Dessy Susilawati Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan KDM, Usul Apresiasi Bagi Warga Taat Pajak

Sebarkan artikel ini

BANDUNG — Program pemutihan atau keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Dessy Susilawati. Menurutnya, program ini sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, terutama mereka yang mengalami kendala ekonomi, namun ia juga mengingatkan pentingnya memberikan perhatian kepada warga yang selama ini taat membayar pajak tepat waktu.

“Program keringanan atau pemutihan denda kendaraan yang digaungkan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, jelas sangat dibutuhkan masyarakat bahkan berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Dessy kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Dessy menilai, pemutihan pajak kendaraan bermotor bukan hanya membantu masyarakat yang menunggak pajak, tetapi juga menjadi momen edukatif agar warga lebih sadar pentingnya kewajiban membayar pajak. Namun demikian, ia menekankan bahwa perhatian terhadap masyarakat yang selalu patuh membayar pajak juga perlu diberikan.

“Perlu ada bentuk apresiasi atau insentif bagi warga yang taat membayar pajak setiap tahun. Ini penting sebagai bentuk penghargaan dan motivasi agar kepatuhan tetap terjaga, serta tidak menimbulkan kesan ketidakadilan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dana pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, serta layanan publik lainnya.

Dessy juga menambahkan bahwa program pemutihan tetap memiliki sisi positif, khususnya dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia mengapresiasi fakta bahwa sejak program ini disosialisasikan, terjadi peningkatan pembayaran pajak kendaraan di beberapa kantor Samsat seperti di Sukmajaya dan Cinere, Kota Depok.

“Ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat sebenarnya ingin memenuhi kewajiban pajaknya, hanya saja butuh sedikit dorongan dan kemudahan. Maka dari itu, keringanan ini sangat tepat, asalkan diimbangi dengan kebijakan penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin,” ujarnya.

Menurutnya, masukan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menggali potensi penerimaan daerah melalui sektor pajak secara lebih adil dan berkelanjutan. (Ky)