SUKABUMI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto, memberikan klarifikasi terkait insiden temuan material yang tidak sesuai spesifikasi saat Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melakukan inspeksi proyek perbaikan jalan di Jalan Subangjaya, Kecamatan Cikole, pada Kamis (1/5/2025).
Menurut Sony, temuan tersebut terjadi hanya di satu segmen jalan yang sebelumnya sempat diurug oleh pemborong. Bekas urugan itu tidak sepenuhnya dibersihkan oleh pihak pelaksana proyek dan akhirnya tercampur dengan agregat baru yang digunakan dalam perbaikan.
“Memang yang ditemukan Pak Wali itu bekas urugan warga yang tidak terangkat seluruhnya, tercampur dengan material agregat dari penyedia. Tapi itu hanya terjadi di satu titik saja, segmen lain tidak ada masalah,” ujar Sony.
Ia menegaskan bahwa hal itu bukan kesalahan material dari penyedia, melainkan kelalaian dalam proses pembersihan sisa material lama. “Ini bukan dari pemborong, hanya saja kebersihannya kurang. Dan kebetulan saja Pak Wali turun di segmen itu,” tambahnya.
Sony menyampaikan bahwa secara keseluruhan, pekerjaan perbaikan jalan yang dibiayai melalui Musrenbang 2024 dan menggunakan anggaran sebesar Rp80 juta, telah dilakukan sesuai spesifikasi. Ia juga memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan ketat.
“Yang dilakukan Pak Wali Kota adalah bentuk kontrol yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan. Ini menjadi pembelajaran bagi penyedia lainnya untuk bekerja lebih hati-hati dan memperhatikan mutu secara menyeluruh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sony mengungkapkan bahwa selain perbaikan jalan, proyek tersebut juga mencakup perbaikan sistem drainase yang selama 20 tahun terakhir tak kunjung terselesaikan dan sering menyebabkan genangan serta kerusakan jalan.
“Masalah utama sebenarnya ada di drainase. Selama bertahun-tahun bocor dan membuat jalan rusak. Sekarang, berkat dorongan dari Pak Wali Kota dan kerja keras tim PUPR, drainase sudah diperbaiki secara menyeluruh dan tidak bocor lagi,” pungkasnya. (Ky)