Celebrity

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025

×

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Nikita Mirzani dan Lolly Akhirnya Berdamai, Momen Haru Tersaji di Instagram
Foto Tangkapan Layar Nikita Mirzani dan Lolly (Instagram)

SUKABUMIKU.id – Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Keputusan ini diambil oleh Polda Metro Jaya setelah masa tahanan mereka sebelumnya berakhir pada 1 Mei 2025.

Perpanjangan penahanan ini dilakukan karena berkas perkara yang belum lengkap dan masih dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys masih dalam tahap penyidikan. Polisi memerlukan waktu tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pihak berwenang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kedua tersangka akan menjalani proses hukum yang adil. Nikita dan Mail Syahputra tetap berada di dalam tahanan sembari menunggu kelanjutan kasus ini.(Sei)