SUKABUMI – Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha, bersama Universitas Nusa Putra Sukabumi memberikan bantuan dan pendampingan hukum terhadap Muhammad Bagas Saputra (22), warga Kota Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Upaya pendampingan dilakukan secara serius oleh Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Nusa Putra dan Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) setelah mendapatkan permintaan langsung dari Iman Adinugraha.
“Bapak anggota DPR RI Iman Adinugraha menghubungi saya secara langsung agar LBH Nusa Putra memberikan pendampingan hukum terkait kasus ini. Maka dari itu, saya selaku dekan memberikan tugas kepada Prodi Hukum melalui LBH Nusa Putra bersama HMH untuk menerima surat kuasa pendampingan dan advokasi masalah ini sampai tuntas,” ujar Direktur University Office Universitas Nusa Putra, Teddy Lesmana, Rabu (02/07/25).
Menurut Teddy, kasus TPPO yang menimpa Bagas menjadi momentum nyata bagi kalangan akademisi untuk ikut terjun langsung dalam menyelesaikan permasalahan sosial.
“TPPO adalah masalah serius. Kami telah banyak melakukan riset tentang ini dan kini saatnya kami ikut serta menyelesaikan dan mengadvokasi kasusnya,” katanya.
Selain bantuan hukum, Iman Adinugraha juga memberikan dukungan moril dan materiil kepada keluarga korban.
“Pak Iman menitipkan kami untuk menyampaikan bantuan dana sebesar Rp10 juta kepada keluarga Bagas, agar mereka tetap semangat dalam proses pemulangan,” kata Teddy.
Sementara itu, Iman Adinugraha menyampaikan rasa keprihatinannya atas kasus yang menimpa Bagas. Menurutnya, kasus serupa telah sering terjadi di berbagai daerah dan banyak korban terjebak oleh iming-iming pekerjaan di luar negeri tanpa kejelasan legalitas dan agen penyalur.
“Kasus TPPO ini sudah saya dengar sejak beberapa bulan lalu. Banyak warga negara kita ditipu bekerja ke luar negeri, katanya di hotel, tapi kenyataannya mereka disuruh melakukan manipulasi penipuan sebagai operator,” ujarnya.
Iman menjelaskan bahwa para korban kerap dipindah-pindah lokasi dan diburu aparat setempat karena aktivitas ilegal yang dilakukan majikan mereka.
“Masalahnya, mereka berangkat secara ilegal dan tidak ditebus, sehingga terus berpindah tempat. Ini sangat berbahaya,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa agen resmi dan informasi kerja yang jelas.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat pemulangan saudara kita ini,” tegas Iman.
Iman menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO di luar negeri. “Ini bukan hanya soal bantuan, tetapi soal kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya. (Ky)