SUKABUMIKU.id – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Bank BJB Bogor pada Rabu (07/07/2025), dalam rangka memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola dan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi yang tengah digodok bersama pemerintah provinsi, guna memastikan bahwa BUMD di Jawa Barat dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasim Adnan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menilai kunjungan ini sangat strategis.
“Bank BJB menjadi contoh BUMD yang memiliki tata kelola yang baik, kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, dan mampu beradaptasi di tengah dinamika industri keuangan. Ini jadi referensi penting bagi kami dalam merumuskan Raperda,” ujar Hasim.
Dalam sesi dialog bersama jajaran manajemen BJB Cabang Bogor, Pansus VIII mendapatkan berbagai masukan terkait strategi pembinaan internal, penguatan SDM, hingga transformasi digital yang telah diterapkan oleh BJB dalam memperkuat daya saing dan kepercayaan masyarakat.
Pansus VIII juga menyerap berbagai pandangan dan pengalaman BJB yang relevan untuk menjadi dasar penyusunan pasal-pasal dalam Raperda, khususnya terkait aspek pengawasan, pembinaan berkelanjutan, dan kolaborasi antar lembaga.
“Harapan kami, Raperda ini menjadi payung hukum yang kokoh untuk memperkuat posisi BUMD sebagai lokomotif pembangunan dan pelayanan publik,” tambah Hasim.
Kunjungan ini menjadi salah satu langkah konkret DPRD Jabar dalam menghadirkan kebijakan yang tidak hanya normatif di atas kertas, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan. (Ndiw)

