Kabupaten Sukabumi

Tujuh Bulan Pasca Bencana Tanah Bergerak, Warga Kampung Cilimus Masih Terlantar: Asri Mulyawati Desak Pemerintah Bertindak

×

Tujuh Bulan Pasca Bencana Tanah Bergerak, Warga Kampung Cilimus Masih Terlantar: Asri Mulyawati Desak Pemerintah Bertindak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Asri Mulyawati,

SUKABUMI – Sudah lebih dari tujuh bulan berlalu sejak bencana pergerakan tanah melanda Kampung Cilimus, RT 30/05, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, namun para korban masih hidup dalam ketidakpastian. Hingga kini, belum ada realisasi konkret dari pemerintah terkait pembangunan Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap) bagi para penyintas.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Asri Mulyawati, menyuarakan keprihatinannya atas lambannya respons penanganan pascabencana. Menurutnya, warga terdampak bencana tidak seharusnya dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan tempat tinggal.

“Sudah lebih dari setengah tahun sejak peristiwa itu terjadi, tapi kami belum melihat satu pun pembangunan Huntara atau Huntap dimulai. Ini menyedihkan dan menjadi catatan serius,” ujar Asri saat ditemui pada Selasa (8/7/2025).

Asri yang juga berdomisili di Jampangtengah menilai bahwa penanganan bencana harus melibatkan koordinasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga sosial, serta tokoh masyarakat.

“Ini bukan soal menyalahkan siapa, tapi soal bagaimana semua pihak bisa duduk bersama dan menyusun langkah nyata. Koordinasi yang lebih intens sangat diperlukan agar para korban bisa segera mendapat kejelasan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan keberhasilan relokasi di Kampung Pasir Angin – Ciagung, Desa Jampangtengah, yang menurutnya bisa menjadi model solusi. Ia berharap keberhasilan serupa bisa diterapkan di Kampung Cilimus.

“Keberhasilan relokasi di tempat lain menunjukkan bahwa jika semua pihak komitmen, maka hasilnya bisa nyata. Saya akan mendorong kembali komunikasi antara DPRD, BPBD, dan stakeholder lainnya agar masalah ini tidak terus berlarut,” tegasnya.

Sementara itu, para korban di Kampung Cilimus masih bertahan dalam kondisi serba terbatas. Banyak dari mereka tinggal menumpang di rumah kerabat, tanpa kepastian kapan bisa memiliki tempat tinggal sendiri.

Salah satu penyintas, Ruhendi (46 tahun), menceritakan bahwa sejak rumahnya hancur tertimbun tanah, ia harus tinggal bersama istri dan dua anaknya di rumah saudaranya. Janji relokasi dari pihak BNPB yang disampaikan dalam pertemuan pada 11 Desember 2024 silam pun belum terwujud.

“Waktu itu kami diberi harapan. Katanya warga boleh ngontrak rumah dan biayanya ditanggung. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Kami hanya bisa menunggu dan berharap,” ujar Ruhendi.

Sebagaimana diketahui, bencana tanah bergerak pada 4 Desember 2024 itu menyebabkan kerusakan parah. Puluhan rumah rusak berat, akses jalan terputus, jembatan hancur, bahkan bangunan SDN Cilimus roboh. Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret dari pemerintah untuk relokasi warga.

Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat segera menunjukkan keberpihakan mereka melalui kebijakan yang nyata, bukan sekadar janji. Di tengah kondisi sulit, kejelasan soal tempat tinggal bukan sekadar kebutuhan fisik, tapi juga kunci untuk mengembalikan harapan hidup yang layak. (Ndiw)