Berita Utama

Anggota DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni Kritik Pemerintah Soal Transparansi Pajak Kafe dan Restoran

×

Anggota DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni Kritik Pemerintah Soal Transparansi Pajak Kafe dan Restoran

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PKS Inggu Sudeni. Foto/Istimewa

SUKABUMI – Legislator dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah kota terkait kurangnya transparansi dalam pencatatan dan pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor usaha kafe dan restoran.

Inggu mengajak masyarakat untuk lebih aktif memeriksa struk pembayaran saat bertransaksi di restoran maupun kafe. Menurutnya, keberadaan pajak 10 persen yang tercantum dalam struk bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk partisipasi warga dalam mendanai pembangunan daerah.

“Kalau di struk tertera pajak 10 persen, berarti kita sedang menitipkan uang ke kas pemerintah. Tapi pertanyaannya, apakah uang itu benar-benar sampai atau justru lenyap di tengah jalan?” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi tersebut kepada wartawan, Senin (21/07/25).

Sebagai anggota Komisi II DPRD, Inggu menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerimaan PBJT merupakan hal yang krusial dan mendesak. Ia menyebut pajak dari sektor kafe dan restoran sebagai titipan rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

Ia juga menyoroti sikap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) yang dinilai belum terbuka dalam memberikan data kepada DPRD.

“Kalau BPKPD menutup-nutupi data, itu jelas mencurigakan. Jangan sampai data pajak hanya disimpan di laci atau jadi alat main politik,” tegasnya.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Inggu menuntut agar BPKPD secara rutin menyampaikan laporan PBJT kepada DPRD setiap triwulan.

“Mulai sekarang, BPKPD harus buka data. Kita ingin tahu siapa yang patuh dan siapa yang main mata,” ujarnya.

Tak hanya berhenti di parlemen, Inggu turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melalui media sosial dalam menuntut keterbukaan data pajak.

“Tulis di kolom komentar: Buka Data Pajak Kami! Tag ke BPKPD dan Pemkot. Uang kita bukan untuk disembunyikan, apalagi dibagi-bagi,” pungkasnya. (Ky)