SUKABUMI – Suasana di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mendadak memanas pada Jumat (01/08/25) siang, setelah puluhan massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa dan menggembok serta menyegel pagar Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja Pemerintah Kota Sukabumi yang dinilai sarat dengan praktik birokrasi tertutup, nepotisme, dan pelayanan publik yang tidak maksimal.
Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respon atas runtuhnya semangat reformasi birokrasi di tubuh pemerintahan daerah.
“Kami melihat reformasi birokrasi di Kota Sukabumi telah terdegradasi. Ada tata kelola pemerintahan yang bobrok, praktik nepotisme yang nyata, serta abainya prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi sebagaimana diatur dalam UU Pelayanan Publik dan ASN,” tegas Bahrul.
Lebih jauh, massa PMII menyoroti tidak adanya program nyata pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Hal ini dinilai bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.
PMII juga menyoroti permasalahan serius lainnya, seperti buruknya sistem pendidikan dan pelayanan publik, krisis pengelolaan sampah, serta minimnya ruang terbuka hijau. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengajukan delapan tuntutan utama:
1. Reformasi sektor pendidikan, mulai dari perbaikan infrastruktur, sistem PPDB, hingga pemerataan akses dan beasiswa.
2. Perbaikan sistem pelayanan publik agar lebih cepat, transparan, dan bebas pungli.
3. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengkaji ulang pajak dan regulasi yang membebani pelaku usaha.
4. Evaluasi kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
5. Realisasi layanan kesehatan gratis serta pemenuhan fasilitas layanan dasar.
6. Pemberantasan kolusi dan nepotisme dalam tubuh pemerintahan.
7. Peluncuran program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan anggaran khusus.
8. Penanganan serius terhadap sampah dan krisis ruang terbuka hijau di Kota Sukabumi.
Aksi penyegelan rumah dinas dilakukan sebagai bentuk klimaks dari kekecewaan mahasiswa, lantaran Wali Kota Sukabumi dinilai menghindar dari dialog terbuka.
“Kami sudah tiga kali datang ke Balai Kota dan tidak pernah ditemui. Ini bukan hanya aksi, ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketertutupan pemerintah. Kalau memang merasa tidak bersalah, kenapa tidak berani bertemu kami? Justru menyampaikan narasi di media seolah mahasiswa hanya bisa mengkritik,” ujar Bahrul.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk berdialog dan menawarkan solusi bersama. Namun, ketertutupan dan sikap menghindar dari pihak Wali Kota membuat mahasiswa merasa diabaikan sebagai bagian dari masyarakat yang juga memiliki hak menyampaikan aspirasi.
“Kalau kami menyuarakan di ruang publik dianggap tidak punya ide, padahal kami sudah berulang kali datang membawa fakta. Karena itulah kami datang ke rumah dinas, sebagai bentuk kekecewaan. Namun sayangnya, bahkan di sana pun Wali Kota tidak ada,” pungkasnya. (Ky)

