Jawa Barat

Dessy Susilawati Soroti BUMD Jabar, Dukung Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Pengelolaan yang Bermasalah

×

Dessy Susilawati Soroti BUMD Jabar, Dukung Gubernur Dedi Mulyadi Terkait Pengelolaan yang Bermasalah

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, turut menyoroti keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa banyak BUMD di Jabar mengalami kerugian dan dikelola tidak profesional.

Menurut Gubernur Dedi, keberadaan BUMD selama ini justru lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu daripada memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Ia menilai pengelolaan BUMD penuh penyimpangan, terbukti dengan adanya kasus hukum yang menjerat petinggi PT Jasa Sarana, salah satu BUMD milik Pemprov Jabar.

“Selama ini bicara BUMD itu banyak sekali tindakan-tindakan yang diindikasikan merugikan keuangan daerah. Kemudian aset-aset daerah menjadi tidak jelas, kan hari ini terbukti sudah beberapa,” kata Dedi, menanggapi penangkapan petinggi PT Jasa Sarana oleh Kejari Sumedang, belum lama ini.

Dedi menegaskan pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menindak berbagai bentuk penyimpangan di tubuh BUMD. Menurutnya, jika terus dibiarkan, BUMD justru menjadi beban karena merugikan keuangan negara dan membuat aset daerah tidak terkelola dengan baik.

“Artinya bahwa memang BUMD di Jawa Barat ini selama ini dikelola secara tidak baik. Dan dikelola untuk kepentingan diri dan kelompoknya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan dua petinggi PT Jasa Sarana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pajak tambang perusahaan. Mereka adalah HM, Direktur Utama periode 2019–2022, dan IS, Direktur Utama periode 2022 hingga kini. Akibat perbuatan keduanya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.

Menanggapi hal ini, Dessy Susilawati menilai pernyataan Gubernur Jabar sudah tepat. Ia mendesak agar evaluasi menyeluruh terhadap BUMD segera dilakukan, sehingga ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang maupun kerugian keuangan daerah.

“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan malah menjadi ladang praktik korupsi. Maka pengawasan dan penegakan hukum harus terus diperketat,” ujar Dessy. (Ky)