SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, Hj. Dessy Susilawati, memberikan tanggapan terkait kebijakan belajar daring yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Kementerian Agama untuk tanggal 1–2 September 2025.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut sudah tepat sebagai bentuk antisipasi terhadap dinamika sosial-politik yang berkembang, sekaligus menjaga konsentrasi belajar siswa.
“Saya mendukung kebijakan ini karena memang situasi sekarang membutuhkan langkah pencegahan. Jangan sampai anak-anak kita ikut terlibat dalam kegiatan di luar sekolah yang berpotensi membahayakan diri mereka maupun mengganggu proses belajar,” ujar Dessy, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Sekolah Tingkat TK hingga SMP di Kota Sukabumi Diliburkan Menyusul Aksi Demonstrasi
Dessy menambahkan, pembelajaran daring harus tetap dikawal agar berjalan efektif. Ia mengimbau guru untuk tetap memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai kurikulum, serta orang tua lebih aktif dalam mendampingi anak-anaknya.
“Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak-anak belajar dari rumah, mengikuti arahan guru, dan tidak terpengaruh hal-hal negatif di luar. Dengan begitu, tujuan dari edaran ini bisa tercapai, yaitu menjaga keselamatan, ketertiban, dan keberlangsungan pembelajaran,” tambahnya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-61 Desa Pondokkaso Landeuh, Wabup Andreas Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Politisi PAN asal Sukabumi itu juga menekankan agar sekolah dan madrasah menjadikan momentum ini untuk mendorong siswa pada kegiatan positif, kreatif, serta produktif. Ia berharap, langkah serupa dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dalam mendidik generasi muda yang berkarakter.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama, yaitu menjaga anak-anak sebagai aset bangsa. Dengan kebijakan ini, saya optimis situasi tetap aman dan pendidikan tetap berjalan,” pungkasnya.

