SUKABUMI – Polemik kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Sukabumi kembali mencuat. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Sukabumi, Ir. Agus Samsul, mempertanyakan pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyebut akumulasi kerugian BUMD mencapai Rp150 miliar.
Agus menilai angka tersebut janggal karena berbeda jauh dengan data resmi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota tahun 2024 yang disampaikan ke DPRD. Dalam dokumen itu, total kerugian BUMD hanya tercatat di bawah Rp19 miliar.
“Pernyataan Wali Kota Sukabumi tentang kerugian Rp150 miliar patut dipertanyakan. LPJ Wali Kota menunjukkan angka yang jauh lebih rendah, yakni kurang dari Rp19 miliar,” tegasnya, Minggu (07/09/25).
Ia merinci, kerugian PDAM tercatat Rp9,8 miliar dan PD Waluya Rp8,9 miliar. Bahkan jika ditambah penyertaan modal pemerintah daerah senilai Rp7,5 miliar, jumlahnya tetap jauh dari Rp150 miliar.
Menurut Agus, perbedaan mencolok ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan akurasi pengelolaan BUMD.
“Publik perlu tahu detail bagaimana pengelolaan BUMD dilakukan dan apa penyebab perbedaan angka kerugian tersebut. Transparansi mutlak diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Agus juga menegaskan, jika angka Rp150 miliar benar adanya, maka publik berhak mengetahui komposisinya. Sebaliknya, jika keliru atau tanpa basis data kuat, pernyataan itu bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Fraksi PKB berencana meminta klarifikasi langsung kepada Wali Kota Sukabumi dan manajemen BUMD. Agus mendorong agar DPRD tidak hanya berhenti pada klarifikasi, melainkan juga melakukan investigasi lebih dalam terkait tata kelola, pengawasan, hingga kebijakan penyertaan modal BUMD.
Selama ini, BUMD diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk pelayanan publik dan peningkatan PAD. Namun, kinerja yang belum membaik dan akumulasi kerugian membuat peran BUMD kembali dipertanyakan. (Ky)

