Berita Sukabumi

GMNI Tagih Janji Wali Kota Sukabumi Soal Pencabutan Perwal Tunjangan DPRD

×

GMNI Tagih Janji Wali Kota Sukabumi Soal Pencabutan Perwal Tunjangan DPRD

Sebarkan artikel ini
Foto: Denur/Sukabumiku.id

SUKABUMIKU.id – Massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar unjuk rasa di dua lokasi vital pemerintahan Kota Sukabumi, yaitu Kantor Wali Kota Sukabumi dan Kantor DPRD Kota Sukabumi, meski diguyur hujan pada Selasa (10/9/2025).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut Wali Kota Sukabumi untuk segera mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 tentang Tunjangan Perumahan dan Perwal Nomor 3 tentang Tunjangan Transportasi DPRD Kota Sukabumi. Kedua aturan ini dinilai bermasalah karena terjadi kenaikan anggaran di tengah kondisi masyarakat yang masih sulit secara ekonomi.

Ketua GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh saling lempar tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, jika Wali Kota dan DPRD sudah sama-sama sepakat, seharusnya pencabutan Perwal bisa segera dilakukan.

“Wali Kota menyanggupi kalau DPRD juga menyanggupi. Saat kami tanyakan ke DPRD, mereka pun menyanggupi. Jadi tunggu apalagi? Tinggal dicabut, dievaluasi, dan dikurangi anggarannya. Buatkan Perwal baru sesuai mekanismenya,” tegas Aris.

Selain soal Perwal, GMNI juga menyoroti keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dinilai hanya memboroskan anggaran dan sarat dengan nuansa nepotisme.

“Sudah kami sampaikan, tuntutan kami tidak pernah berubah. Khususnya terkait pembentukan TKPP, urgensinya apa? Kami juga sudah melaporkan dugaan gratifikasi jabatan terkait TKPP ini ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,” ungkap Aris.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menyatakan pihaknya siap memenuhi tuntutan GMNI. DPRD tidak keberatan jika harus kembali menggunakan aturan sebelumnya terkait tunjangan.

“Kami selaku legislatif tidak keberatan kalau harus kembali ke Perwal sebelumnya. Terkait TKPP, kami juga akan memanggil pihak terkait ke DPRD sesuai tuntutan dari teman-teman tadi,” ucap Rojab.