Jawa Barat

Anggota DPRD Jawa Barat Dessy Susilawati Soroti Dugaan Pungli di Pabrik Sukabumi

×

Anggota DPRD Jawa Barat Dessy Susilawati Soroti Dugaan Pungli di Pabrik Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi kembali mencuat. Seorang warga berinisial SA (26), asal Kampung Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, melaporkan dirinya menjadi korban praktik pungli saat melamar pekerjaan di PT GSI Kabupaten Sukabumi.

Pada Senin (15/9/2025), SA mendatangi pos pengaduan staf KDM di Lembur Pakuan, Subang, kediaman Gubernur Jawa Barat. Kehadirannya untuk menyampaikan langsung kronologi dugaan pungli yang dialami, sekaligus meminta pemerintah menindak tegas oknum-oknum terkait.

“Harapan saya setelah melapor ke pos pengaduan KDM, para oknum pungli di pabrik Kabupaten Sukabumi bisa ditindak keras. Termasuk jika memang ada orang dalam perusahaan yang ikut bermain,” kata SA.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar video seorang buruh pabrik yang depresi karena ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Mirisnya, buruh tersebut disebut sudah membayar Rp 8,5 juta untuk bisa bekerja di pabrik sepatu ternama di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Redaksi sukabumiku.id menemui ZA (27), suami SA sekaligus pengunggah video tersebut. Ia menceritakan kronologi lengkap dugaan pungli masuk pabrik hingga kondisi terkini sang istri.

“Ya benar, yang ada di video itu istri saya. Sekarang dia ada di rumah mertua, tapi masih banyak melamun dan belum bisa diajak ngobrol karena syok,” ujar ZA, Selasa (9/9/2025).

Menurut ZA, istrinya mulai bekerja sekitar awal Agustus 2025 setelah dikenalkan dengan seseorang yang mengaku bisa memfasilitasi masuk kerja ke pabrik. Namun syaratnya, SA harus membayar Rp 8,5 juta yang dicicil tiga kali hingga lunas.

“Kayaknya sih orang dalam ya. Katanya sampai dikasih kisi-kisi buat jawaban interview dan dibantu diurus dokumennya,” kata ZA.

Sayangnya, setelah hanya bekerja sekitar tiga minggu dan sempat sakit hingga izin tidak masuk, SA justru mendapat ancaman PHK karena dianggap tidak mau lembur. Kondisi tersebut membuat SA terpukul hingga depresi.

Menanggapi kasus ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, menegaskan bahwa praktik pungli dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan bentuk kejahatan yang harus diberantas.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah menyangkut eksploitasi ekonomi masyarakat yang sedang mencari nafkah. Pemerintah daerah, kepolisian, hingga pihak perusahaan harus bertanggung jawab melakukan investigasi serius,” tegas Dessy.

Dessy juga meminta agar Gubernur Jawa Barat bersama instansi terkait segera membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

“Jangan sampai praktik semacam ini menjadi budaya dalam penerimaan kerja. Kita harus melindungi tenaga kerja dari calo dan oknum-oknum yang memanfaatkan kesulitan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Jawa Barat akan ikut mengawasi penanganan kasus ini.

“Kami siap mendorong agar laporan korban ditindaklanjuti secara hukum. Selain itu, perusahaan juga harus diaudit, apakah benar ada keterlibatan orang dalam dalam praktik ini,” kata Dessy.

Sementara itu, ZA berharap istrinya bisa segera pulih dari trauma dan uang yang sudah dibayarkan untuk masuk kerja dapat dikembalikan jika benar-benar di-PHK.

Kasus dugaan pungli rekrutmen tenaga kerja di Sukabumi ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera diusut tuntas agar tidak semakin merugikan masyarakat. (Ky)