Jawa Barat

Anggota DPRD Jabar Dessy Susilawati Apresiasi Pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur

×

Anggota DPRD Jabar Dessy Susilawati Apresiasi Pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar di Kota Bandung, Rabu (10/9/2025).

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menjelaskan bahwa wacana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur sudah bergulir sejak era reformasi dan semakin menguat dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, luas wilayah Cirebon yang terdiri dari 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk yang besar menjadi alasan utama pemekaran.

“Dengan kondisi tersebut, pelayanan publik harus dimaksimalkan. Pemekaran ini akan mendekatkan layanan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar mulai dari jalan, pendidikan hingga kesehatan,” ujar Ono seusai rapat paripurna.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan penting untuk memastikan keberhasilan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur.

Menurut Dessy, penataan ruang wilayah CDPOB harus menekankan pada pemerataan pusat pertumbuhan, perlindungan lingkungan pesisir, hilirisasi sektor unggulan seperti pertanian dan perikanan, serta integrasi infrastruktur logistik yang mendukung ekonomi lokal tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Pemerintah induk Kabupaten Cirebon juga perlu segera menetapkan wilayah-wilayah daerah persiapan ke dalam rencana tata ruang, sekaligus menyiapkan rencana tata ruang sementara untuk CPDOB Kabupaten Cirebon Timur,” jelas Dessy.

Terkait calon ibu kota kabupaten, sesuai surat keputusan bersama antara Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon, lokasi ditetapkan di Kecamatan Karangwareng. Namun hasil kajian Pusat Riset Jawa Barat Universitas Padjadjaran (Injabar Unpad) dan peninjauan lapangan Komisi I DPRD Jabar menemukan adanya jalur SUTET di wilayah tersebut yang berpotensi menjadi kendala pembangunan.

Selain itu, Dessy juga menyoroti pentingnya perencanaan matang dalam pemetaan distribusi aparatur sipil negara (ASN). Ia menekankan kebutuhan ASN yang seimbang antara daerah induk dan daerah otonom baru, terutama pada sektor prioritas pelayanan dasar dan pemerintahan.

“Distribusi ASN harus dihitung secara cermat, karena ini menyangkut kualitas pelayanan publik di daerah otonom baru,” tegasnya. (Ky/*)