Berita Utama

Dessy Susilawati Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus TPPO Korban Asal Cisaat Sukabumi

×

Dessy Susilawati Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus TPPO Korban Asal Cisaat Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPPO
Ilustrasi korban TPPO

SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, meminta pemerintah pusat maupun daerah bertindak serius dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati (24), warga Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan, penanganan harus dilakukan hingga korban benar-benar bisa dipulangkan ke tanah air.

Kasus yang dialami Reni terus menyita perhatian publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan memanggil pihak keluarga untuk mendengarkan langsung kronologi peristiwa yang membuat Reni terjerat sindikat perdagangan orang dan disekap di Cina.

Dalam video yang diunggah di akun pribadi Kang Dedi, tampak paman korban, Sigit (40), menceritakan awal mula keponakannya terjerat bujuk rayu tawaran kerja. Menurutnya, sebelum menjadi korban, Reni sempat bekerja di salah satu pabrik di Sukabumi sebagai pegawai kontrak. Setelah kontraknya habis, ia menganggur dan mulai mencari peluang kerja lain.

“Awalnya korban tidak pernah main HP. Tiba-tiba, setelah sudah berada di Cina hampir dua bulan, dia mengabari saya minta pertolongan. Waktu itu saya tidak langsung menyampaikan ke ibunya karena khawatir ibunya kaget,” tutur Sigit.

Reni diketahui sempat ditawari pekerjaan oleh seorang kenalan yang ditemuinya melalui media sosial. Ia dijanjikan gaji tinggi, mencapai Rp15 hingga Rp30 juta per bulan. Dari situ, ia diarahkan membuat paspor di Bogor dan bertemu sponsor di Jakarta sebelum akhirnya diterbangkan ke Cina.

Sepupu korban, ST (40), menyebut Reni semula bercita-cita bekerja ke Jepang secara legal melalui sekolah bahasa. Namun, impian itu pupus setelah ia tergoda tawaran kerja instan. “Yang lebih mengejutkan, sebelum berangkat Reni sempat dipaksa menikah dengan menghadirkan orang yang mengaku wali dan saksi. Setibanya di Cina, ia langsung dijemput seorang pria bernama To Chao Cai dan kemudian disekap,” ungkap ST.

Selama hampir dua bulan, keluarga kehilangan kontak dengan Reni. Hingga akhirnya, ibunda korban menerima pesan melalui aplikasi WeChat. Dalam pesan itu, Reni mengaku dipaksa melayani pria hidung belang tanpa digaji, bahkan pelaku meminta tebusan Rp200 juta agar ia bisa dipulangkan.

“Bagi kami yang hidup sederhana, jelas mustahil memenuhi permintaan itu. Harapan kami hanya pemerintah bisa segera menolong,” ujar ST dengan suara bergetar.

Dessy Susilawati menegaskan, pemerintah tidak boleh lengah dalam menangani kasus ini. “Korban TPPO adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi. Pemerintah harus hadir, memastikan keselamatan korban, dan menindak tegas sindikat perdagangan orang lintas negara,” tegasnya. (Ky)