SUKABUMI – Buat warga Kecamatan Cikembar kabupaten Sukabumi dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus jauh-jauh ke kantor Polres, kabar baik.
Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi dijadwalkan hadir di Lapang Sepak Bola Bojong pada Jumat, (17/10/2025).
Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Lapang Sepak Bola Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi
Waktu Pelayanan
Jumat, 17 Oktober 2025
08.00 – 12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM A atau C, warga cukup membawa:
SIM lama dan fotokopinya
KTP asli dan fotokopi
Surat keterangan sehat dari dokter
Disarankan membawa alat tulis pribadi
Layanan tidak melayani pembuatan SIM baru.
Datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lapangan atau cuaca.
Sukabumiku akan terus mengabarkan informasi terbaru seputar layanan publik di wilayah Sukabumi, termasuk jadwal SIM Keliling di setiap kecamatan.
Tetap pantau laman resmi dan media sosial kami agar tidak ketinggalan info penting lainnya.(SE)

