SUKABUMI — Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Sukabumi tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Upaya ini dilakukan guna menjawab kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan yang merata di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan kajian mendalam terhadap penerapan skema KPBU. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi alternatif pembiayaan yang lebih efisien dan berkelanjutan dibanding hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Realisasi KPBU nanti menjadi keputusan Wali Kota. Kami hanya memberikan rekomendasi terbaik. Saat ini masih dalam tahap capacity building bagi legislatif dan eksekutif karena KPBU ini sesuatu yang baru,” ujar Iskandar kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, sebagian fasilitas PJU yang terpasang saat ini sudah cukup lama dan memerlukan peremajaan. Berdasarkan data Dishub, sekitar 20 persen PJU di Kota Sukabumi perlu perbaikan karena usia pemakaian yang sudah lama, terutama pada komponen lampu dan jaringan listrik.
Namun demikian, Iskandar memastikan sebagian besar PJU di Kota Sukabumi masih berfungsi dengan baik dan tetap memberikan penerangan di kawasan utama serta lingkungan permukiman. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam mempercepat proses penggantian maupun perluasan jaringan penerangan.
“Kami terus melakukan perawatan rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Sepanjang Juli hingga Agustus 2025, tercatat ada 111 laporan kerusakan PJU. Dari jumlah itu, 78 unit lampu sudah diganti dan 22 jaringan diperbaiki,” ungkapnya.
Dishub juga memastikan setiap aduan masyarakat terkait PJU akan menjadi prioritas penanganan. Sementara itu, skema KPBU diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mempercepat pemerataan penerangan di seluruh wilayah Kota Sukabumi.
“Kalau KPBU ini berjalan, kami harap PJU di seluruh wilayah Kota Sukabumi bisa lebih cepat diperbanyak dan kualitas penerangan meningkat, tanpa harus menunggu anggaran besar dari APBD,” pungkas Iskandar.
Langkah Dishub ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga di malam hari sekaligus mendukung tata kota yang lebih modern dan ramah lingkungan. (Ky)

