SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mengambil langkah tegas dalam menyikapi parkir liar di pusat Kota Sukabumi. Petugas kini tidak hanya memberi peringatan lisan, tetapi langsung menempelkan stiker peringatan berukuran mencolok pada kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang. Penertiban dilakukan di beberapa titik padat lalu lintas, termasuk kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di seberang Citimal, yang menjadi salah satu jalur tersibuk di jantung kota.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata penertiban, tetapi juga bentuk sanksi moral bagi pengemudi yang abai terhadap aturan. Menurutnya, sikap acuh terhadap rambu larangan parkir telah lama menjadi pemicu kemacetan dan membuat wajah kota terlihat semrawut.
BACA JUGA: Dishub Kota Sukabumi Perbaiki Zebra Cross, SDN Kebonjati Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih
“Sudah ada rambu, sudah ada petugas, tapi tetap saja banyak yang nekat. Jadi kami tempel stiker sebagai bentuk sanksi moral agar mereka sadar bahwa ini bukan tempat parkir,” ujar Iskandar, Selasa (21/10/2025).
Ia menambahkan, Dishub masih memberi toleransi bagi kendaraan yang berhenti sesaat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, selama tidak mengganggu arus lalu lintas. Namun jika kendaraan berhenti terlalu lama, apalagi ditinggal pemiliknya, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kalau hanya berhenti sejenak, kami masih bisa toleransi. Tapi kalau sudah ditinggal dan bikin macet, ya harus kami tindak. Kalau dibiarkan, lama-lama aturan hanya jadi pajangan,” tegasnya.
Selain penindakan, Dishub juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif warga untuk tidak menjadikan ketertiban sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Dishub sudah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar pusat kota, namun kesadaran masyarakat untuk menggunakannya masih rendah.
“Kami sudah siapkan kantong parkir, tapi banyak yang tetap memilih parkir di bahu jalan karena malas jalan kaki. Padahal, ketertiban kota hanya bisa terwujud kalau semua mau disiplin,” jelas Iskandar.
Melalui aksi tegas ini, Dishub berharap pengendara bisa lebih tertib dan menghargai aturan berlalu lintas. Tanpa perubahan perilaku dari pengguna jalan, wajah lalu lintas Kota Sukabumi dikhawatirkan akan terus dipenuhi kendaraan bandel yang merasa jalan umum adalah milik pribadi. (ky)

