Nasional

Peringatan Dini BMKG: Gelombang Laut Capai 4 Meter, Waspadai Banjir Rob di Wilayah Pesisir

×

Peringatan Dini BMKG: Gelombang Laut Capai 4 Meter, Waspadai Banjir Rob di Wilayah Pesisir

Sebarkan artikel ini
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter dan Potensi Banjir Rob di Sejumlah Wilayah
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter dan Potensi Banjir Rob di Sejumlah Wilayah. Foto : Sei / sukabumiku.id

SUKABUMI  – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat pesisir untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi dan banjir rob yang diprakirakan terjadi pada Kamis (6/11/2025) di sejumlah wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan hasil analisis kondisi atmosfer dan laut, gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 hingga 4 meter berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan berikut:

  • Selat Malaka bagian utara

  • Samudra Hindia barat Sumatera

  • Samudra Hindia selatan Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur

Kondisi ini disebabkan oleh aktivitas angin kencang di wilayah perairan barat Sumatera hingga selatan Jawa yang memicu peningkatan tinggi gelombang secara signifikan.

Baca Juga : Harga Emas Antam Turun ke Rp2,26 Juta per Gram, Buyback Ikut Merosot

Potensi Banjir Rob di Sejumlah Wilayah

Selain gelombang tinggi, BMKG juga memperingatkan potensi banjir rob atau pasang air laut maksimum di beberapa wilayah pesisir Indonesia, terutama di daerah dengan topografi rendah.
Wilayah yang berpotensi terdampak antara lain:
Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jakarta, selatan Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Banjir rob berpotensi terjadi akibat kombinasi antara pasang maksimum air laut dan peningkatan tinggi gelombang di laut lepas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi genangan air di wilayah pesisir dan pelabuhan.

Imbauan untuk Masyarakat dan Nelayan

BMKG mengimbau masyarakat untuk:

  1. Memperhatikan informasi peringatan dini cuaca maritim dari BMKG sebelum melakukan aktivitas di laut.

  2. Menunda pelayaran sementara waktu jika kondisi gelombang tidak memungkinkan.

  3. Mengamankan perahu dan fasilitas pesisir dari potensi terjangan ombak dan air pasang.

  4. Waspada terhadap genangan air di sekitar pesisir yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan transportasi.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem ini, terutama di wilayah pesisir selatan Jawa Barat dan sekitarnya.(SE)