SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan komitmen kuat untuk menjaga sinergi dengan DPRD dalam menghadapi tantangan penyusunan APBD 2026. Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kota Sukabumi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).
Dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah tersebut, Wali Kota mengungkapkan adanya penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada defisit anggaran.
“Komitmen saya pribadi dan jajaran eksekutif adalah memelihara sinergi dan kolaborasi konstruktif dengan lembaga legislatif dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” tegas Ayep Zaki.
Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025, terjadi penurunan pada komponen Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum yang mengakibatkan defisit sebesar Rp142,384 miliar dibandingkan rancangan APBD sebelumnya.
Meski demikian, Wali Kota menyebutkan bahwa dibandingkan dengan perubahan parsial tahun 2025, justru masih terdapat selisih positif sebesar Rp159,102 miliar.
Usai rapat, Ayep Zaki menyampaikan langkah konkret yang akan dilakukan. “Kami bersama-sama dengan DPRD akan berupaya ke Kementerian Keuangan agar pengurangannya bisa ditutupi. Kita juga sudah membuat surat resmi, mudah-mudahan bisa bertemu langsung dengan Menteri Keuangan bersama Ketua DPRD untuk memperjuangkan agar dana Rp159 miliar tersebut bisa kembali dialokasikan,” paparnya.
Di tengah tantangan ini, Wali Kota memastikan bahwa kondisi keuangan daerah tetap sehat dengan efisiensi belanja mencapai 70 persen. Yang penting, program pemberdayaan masyarakat tidak akan terkena dampak efisiensi anggaran.
“Prioritas kami adalah menjaga agar belanja untuk masyarakat tetap aman. Tidak ada pengurangan untuk program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang pro-rakyat.

