SUKABUMI – Kasus kecanduan judi online di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Fenomena ini tidak hanya melibatkan permainan populer seperti judi bola dan slot, tetapi juga aktivitas lain yang sering disalahartikan sebagai investasi, seperti forex dan saham berisiko tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh dr. Belinda, Sp.KJ, psikiater di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta.
Baca Juga : Kabupaten Sukabumi Peringkat 4 Pemain Judol Terbanyak di Jabar, Kerugian Capai Triliunan
Menurutnya, kecanduan judi online kini menjadi salah satu masalah kesehatan mental yang paling banyak ditemui di layanan psikiatri. “Jenisnya beragam, mulai dari judi bola, judi slot, hingga bentuk lain seperti forex dan saham yang diperlakukan layaknya perjudian,” ujarnya.
Tanda-Tanda Seseorang Sudah Mengalami Kecanduan
Dr. Belinda menjelaskan bahwa seseorang dapat dikategorikan mengalami kecanduan judi online ketika menunjukkan tiga ciri utama:
1. Kehilangan kontrol atas perilaku berjudi
Penderita cenderung berjudi kapan saja dan di mana saja. Nominal taruhan meningkat dari waktu ke waktu hingga berdampak pada kondisi keuangan, termasuk terlilit pinjaman online (pinjol).
2. Mengabaikan aktivitas dan tanggung jawab harian
“Ketika seseorang mulai memprioritaskan judi dibandingkan tanggung jawab lain, seperti pekerjaan, keluarga, hingga aktivitas rutin, itu tanda bahaya,” jelas dr. Belinda.
3. Terus berjudi meski sadar dampak buruknya
Banyak penderita sebenarnya mengetahui risiko kecanduan, namun tidak mampu menghentikan perilaku tersebut. Akibatnya, muncul berbagai masalah seperti stres, konflik keluarga, gangguan tidur, hingga depresi.
Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online
Dr. Belinda menyebut kecanduan judi bisa ditangani secara medis maupun psikologis. Beberapa metode yang biasa digunakan yaitu:
1. Penggunaan obat
Obat-obatan tertentu diberikan untuk menurunkan dorongan berjudi dan membantu pasien mendapatkan kembali kontrol atas perilakunya.
2. Psikoterapi
Terapi yang paling sering digunakan adalah cognitive behavioral therapy (CBT). Terapi ini bertujuan mengidentifikasi pemicu, memodifikasi pola pikir irasional, dan menumbuhkan perilaku yang lebih adaptif.
3. Terapi Stimulasi Otak (rTMS)
Metode stimulasi otak non-invasif ini membantu mengatur ulang aktivitas saraf yang terkait dengan perilaku kompulsif, termasuk kecanduan judi.
Ajak Masyarakat Tidak Menunda Penanganan
Dr. Belinda mengimbau masyarakat agar tidak menunda mencari pertolongan. “Jangan malu untuk datang berkonsultasi ke psikiater sebelum dampak negatif akibat kecanduan judi semakin parah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kecanduan judi online bukan sekadar kebiasaan buruk, tetapi kondisi medis yang membutuhkan intervensi profesional. Semakin cepat seseorang mencari bantuan, semakin besar peluangnya untuk pulih dan kembali menjalani hidup yang produktif.(SE)

