SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat perekonomian masyarakat melalui penyaluran pembiayaan Qardhul Hasan. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, secara langsung menyerahkan bantuan pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) serta santunan bagi anak yatim di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, pada Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Bobby Maulana menekankan pentingnya peran wakaf uang sebagai instrumen strategis dalam memperkuat permodalan pelaku usaha. Qardhul Hasan yang disalurkan merupakan manfaat dari program wakaf Kota Sukabumi.
“Wakaf uang merupakan instrumen penting untuk memperkuat permodalan pelaku usaha, terutama di Kota Sukabumi sebagai kota perdagangan dan jasa yang harus menjaga stabilitas ekosistem ekonominya,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Lagi Masih Dicari
Program Qardhul Hasan ini menjadi solusi bagi pelaku UMK, khususnya di sektor ultra mikro, dalam mengakses permodalan. Bobby menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat, sehingga diperlukan optimalisasi dana dan dukungan berbagai pihak.
Kolaborasi masyarakat dalam pengembalian pembiayaan menjadi kunci utama keberlanjutan program ini. Dengan semangat gotong royong, diharapkan program pembiayaan syariah ini dapat terus berputar dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Curanmor di 14 Lokasi, Lima Pelaku Berhasil Dibekuk
Selain penyaluran pembiayaan, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan santunan bagi anak yatim. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota tidak hanya dalam membangun kemandirian ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan sosial masyarakat.
Kehadiran program pembiayaan syariah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro di Kota Sukabumi sekaligus menjadi contoh implementasi ekonomi syariah yang berkelanjutan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

