Kabupaten Sukabumi

Dinsos Kabupaten Sukabumi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dengan Sistem Desil

×

Dinsos Kabupaten Sukabumi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dengan Sistem Desil

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Mekanisme ini memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran tanpa memandang profesi atau jenis pekerjaan penerima.

Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa proses seleksi penerima bansos dilakukan secara objektif. “Setiap warga negara yang dinilai layak akan diusulkan oleh pemerintah desa untuk masuk ke data tunggal tersebut. Tidak ada pembeda antara nelayan, petani, buruh, atau profesi lain. Selama memenuhi kriteria, mereka berhak mendapatkan bantuan,” ujarnya pada Rabu (19/11/2025).

Baca Juga: Dari Sukabumi untuk Indonesia: Inovasi Wakaf Uang Kota Sukabumi Jadi Perhatian Kemendagri

Bambang memaparkan bahwa pemerintah membagi kondisi kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil. Desil 1 dan 2 menjadi prioritas utama karena termasuk dalam kategori sangat miskin, miskin ekstrem, dan miskin umum. Kelompok inilah yang menerima paket bantuan paling lengkap.

“Warga di desil satu dan dua mendapatkan bantuan secara menyeluruh. Melalui program Sekolah Rakyat, bukan hanya anak-anak yang ditopang pendidikannya, tetapi juga orang tua turut mendapat dukungan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga,” ungkap Bambang.

Sementara itu, masyarakat yang berada di desil 3, 4, dan 5 masuk kategori rentan miskin dan tidak selalu menjadi penerima bansos. Adapun warga dalam desil 6 sampai 10 termasuk golongan sejahtera sehingga tidak berhak menerima bantuan.

Baca Juga: Siap-siap! Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025

Bambang menambahkan bahwa penyaluran bansos dilakukan langsung kepada penerima melalui mekanisme yang telah ditetapkan. “Ini merupakan bantuan langsung tunai kesejahteraan sosial dari kementerian. Penyalurannya tidak melalui dinsos, melainkan dikirim langsung kepada para penerima melalui bank-bank Himbara maupun kantor pos,” jelasnya.

Sistem desil ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus menghindari duplikasi atau kesalahan dalam penyaluran.