SUKABUMIΒ – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan beauty influencer Tasya Farasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, pada 12 November 2025. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri pernikahan keduanya setelah melalui proses persidangan sejak awal tahun.
Dalam sidang putusan, majelis hakim mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan Tasya. Salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah besaran nafkah yang ditetapkan hanya Rp 100 per bulan. Nominal itu merupakan permintaan Tasya sendiri sebagai bagian dari kesepakatan perceraian.
Baca Juga : Ramuan Obat Kuat Stamina Pria dengan Akar dan Buah Pinang
Pihak kuasa hukum Tasya menjelaskan bahwa angka tersebut bersifat simbolis. Sepanjang pernikahan, Tasya disebut tidak menerima nafkah lahir maupun batin, sehingga permintaan Rp 100 dipilih sebagai bentuk penegasan tanggung jawab minimal dari pihak suami. Tim hukum juga menegaskan bahwa Tasya tidak menginginkan perselisihan baru dan tetap membuka ruang bagi Assegaf untuk menjalankan peran sebagai ayah.
Dalam putusan yang sama, hakim menetapkan pola hak asuh bersama, memungkinkan kedua pihak tetap terlibat dalam pengasuhan anak mereka. Persidangan dinyatakan selesai setelah seluruh syarat administratif dan kesepakatan diterima oleh pengadilan.
Hingga kini, kedua belah pihak belum memberikan pernyataan resmi kepada publik, sementara reaksi warganet terus bermunculan menyoroti nominal nafkah simbolis yang dianggap tidak biasa.(SE)

