Kota Sukabumi

12 Raperda Masuk Propemperda Kota Sukabumi di 2026

×

12 Raperda Masuk Propemperda Kota Sukabumi di 2026

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok Dokpim Kota Sukabumi

SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi telah menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kerangka hukum ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan kota, dengan tiga di antaranya merupakan inisiatif langsung dari dewan.

Dua belas Raperda tersebut terdiri dari tiga usulan inisiatif DPRD dan sembilan usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda Integritas Anti Konflik dalam Kepentingan Pemerintah, Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, serta Raperda Perlindungan Guru, Tenaga Pendidikan, dan Lingkungan Pendidikan.

Sementara itu, sembilan Raperda dari Pemkot mencakup Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Waluya, Penyertaan Modal pada Perseroda Waluya, Perubahan Perda RTH, Perubahan Perda Perangkat Daerah, Penyertaan Modal pada BPR, Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.

Baca Juga: Bisa Sama dengan Honorer, Berapa Sebenarnya Gaji P3K Paruh Waktu?

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), menyampaikan bahwa seluruh Raperda ini ditargetkan dapat dibahas dan ditetapkan tepat waktu.

“Kami berharap seluruh Raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan tepat waktu,” ujarnya.

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian khusus adalah Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Wali Kota menekankan pentingnya regulasi ini untuk menjamin ketersediaan pangan asal hewan yang memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Baca Juga: Hadeuh! Sudah Dipasang Larangan, Tapi Sampah Masih Menumpuk di Kawasan Cagar Alam Tangkuban Perahu Sukabumi

“Raperda ini menjadi bagian dari upaya memperkokoh fondasi pencapaian visi pembangunan jangka panjang 2025–2045 yaitu ‘Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan’,” tegas Ayep Zaki.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan kesehatan hewan mengingat risiko penularan penyakit zoonosis yang semakin meningkat, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan usaha peternakan di wilayah perkotaan.

Di sisi lain, rapat paripurna juga membahas rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Raperda APBD 2026. Banggar menyoroti bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun berat akibat penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Banggar merekomendasikan agar Pemkot tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) dan memperhatikan nasib tenaga honorer.