SUKABUMI – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru berinisial ES di Kecamatan Surade mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi. Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun atau yang kerap disapa Uha, menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah kejahatan moral dalam perspektif agama.
Uha menyampaikan keprihatinan mendalamnya atas insiden yang dijuluki masyarakat sebagai Walid versi Sukabumi ini. Uha mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku tanpa kompromi.
Ia menyoroti kemungkinan adanya korban lain yang belum berani mengungkapkan pengalamannya, sehingga diperlukan pendalaman yang lebih serius.
Baca Juga: GM Ceritakan Ancaman Berulang yang Membuatnya Bungkam Selama 13 Tahun
“Saya sangat prihatin. Kepada keluarga korban, saya harap tetap sabar. Insya Allah, akan ada jalan terbaik,”** ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11).
“Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan anak-anak. Kami mendesak Polres Sukabumi untuk memberikan hukuman setimpal. Jangan ada diskriminasi,” tambahnya.
Pendampingan psikologis dan sosial bagi para korban juga menjadi perhatian utama. Uha meminta Pemerintah Daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, beserta lembaga perlindungan perempuan dan anak, untuk terlibat aktif dalam proses pemulihan trauma yang dialami korban.
Baca Juga: Ironi Proyek Jembatan Pamuruyan Sukabumi: Yang Lama Diperbaiki, Yang Baru Terbengkalai 4 Tahun
Menurutnya, anak-anak sebagai korban tidak boleh dibiarkan menanggung beban sendiri. Uha juga menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam hal pembinaan akhlak.
Ia menekankan bahwa pendidikan agama dan moral harus diimplementasikan secara substantif, bukan sekadar formalitas.
“Godaan syahwat bisa menimpa siapa saja. Karena itu, sinergi antara guru, orang tua, dan komite sekolah sangat penting agar lingkungan belajar tetap aman dan bermartabat,” paparnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang alumni berinisial GM mengungkapkan dugaan pelecehan yang dialaminya semasa bersekolah. Kesaksian GM kemudian diikuti oleh sejumlah alumni lain, mengindikasikan kemungkinan korban tidak hanya satu orang.
Saat ini, Polres Sukabumi telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

