Kabupaten Sukabumi

78 Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

×

78 Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi mendapatkan penguatan dengan dilantiknya 78 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan ini dilaksanakan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan tersebut. Ia berharap status baru ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan kesekretariatan dewan.

“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami di Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Pemda Kabupaten Sukabumi,” ujar Wawan.

Baca Juga: Harga Cabe Rawit di Kota Sukabumi Tembus Rp 95 Ribu Per Kilogram

Ia menambahkan bahwa perubahan status harus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih optimal, terutama dalam memberikan dukungan administratif yang solid kepada para anggota dewan.

Menurutnya, kehadiran PPPK Paruh Waktu ini akan memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan di Sekretariat DPRD.

Wawan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kepastian status yang diberikan kepada para pegawai honorer tersebut.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Tata Tertib Alun-Alun Gadobangkong

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah mengangkat rekan-rekan menjadi PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.

Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.