SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kembali menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga yang membutuhkan. Kali ini, dua warga Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, menjadi penerima manfaat program tersebut.
Salah seorang penerima, Hindun, warga Kampung Nangerang RT 05/ RW 007, menerima bantuan renovasi rumah dengan nilai anggaran Rp20 juta. Bantuan tersebut diharapkan mampu memberikan peningkatan kualitas tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi keluarganya.
Apud Mahpudin, Kepala Dusun setempat yang mewakili Kepala Desa Bojong Raharja H. Henhen Suhendar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu.
“Kami sangat bersyukur tahun ini ada dua warga yang mendapatkan bantuan Rutilahu. Semoga menjadi manfaat besar dan membantu meningkatkan kenyamanan mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” kata Apud, Jumat (5/12/2025).
Ketua RT 05, Asep Suwandi, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta Dinas Perkim yang telah memberikan dukungan nyata terhadap warga di lingkungannya.
“Bantuan ini sangat bermanfaat karena kondisi rumah sebelumnya memang tidak layak huni. Kami berharap program semacam ini bisa terus berlanjut dan dirasakan lebih banyak warga,” ujarnya.

