AdvKabupaten Sukabumi

Warga Cisalak di Sukamaju Terima Bantuan Rutilahu dari Disperkim Sukabumi

×

Warga Cisalak di Sukamaju Terima Bantuan Rutilahu dari Disperkim Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Program peningkatan kualitas perumahan bagi warga kurang mampu kembali direalisasikan di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Kali ini, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diberikan kepada Fadli Abdul Aziz, warga Kampung Cisalak RT 001/012.

Bantuan renovasi tersebut bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi dengan total anggaran Rp20 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk memperbaiki kondisi hunian yang sebelumnya dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dan keamanan.

Kasi Pemerintahan Desa Sukamaju, Dede, yang mewakili Kepala Desa Diran Bachri, menyampaikan bahwa keluarga Fadli ditetapkan sebagai penerima manfaat setelah melalui proses survei lapangan dan pemeriksaan kelengkapan data.

“Program Rutilahu merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kelayakan hunian masyarakat. Tahun ini, bantuan kami fokuskan kepada keluarga Pak Fadli sesuai hasil verifikasi yang dilakukan,” jelasnya, Senin (1/12/2025).

Dede menambahkan, pihak desa juga akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan selama pembangunan berlangsung agar pelaksanaan sesuai ketentuan serta tepat guna.

“Kami ingin memastikan bantuan ini memberikan manfaat maksimal dan benar-benar menjawab kebutuhan warga dalam menciptakan tempat tinggal yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Melalui program ini, Pemdes Sukamaju berharap transformasi lingkungan permukiman dapat terus ditingkatkan, serta jumlah keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni semakin berkurang dari tahun ke tahun.