SUKABUMI — Akses jalan di ruas Bagbagan Kiaradua, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, telah kembali dapat dilalui secara terbatas setelah sebelumnya terganggu akibat pergerakan tanah. Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina mengonfirmasi bahwa pembukaan fungsional jalan tersebut mulai berlaku pada Jumat (19/12/2025).
“Khusus kendaraan berat, kami arahkan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Lengkong. Kondisi jalan belum aman jika dilalui beban besar,” jelas Sunarti.
Ia menegaskan bahwa untuk sementara, kendaraan berat seperti truk bermuatan besar masih dilarang melintas karena kondisi jalan dinilai belum stabil pasca-kejadian. Namun, kendaraan roda dua dan kendaraan penumpang roda empat berukuran kecil diperbolehkan melintas dengan pengawasan ketat.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Rencana Kerja 2026 dan Revisi Propemperda
Ading (35), salah seorang warga yang sering melintas di jalur tersebut, mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati.
“Sekarang sudah bisa dilewati mobil, tapi tetap harus hati-hati, jangan ngebut, dan jaga jarak,” ujarnya.
Pemantauan terus dilakukan oleh warga bersama aparat terkait guna mengantisipasi potensi pergerakan tanah susulan, mengingat kondisi cuaca di wilayah Sukabumi Selatan masih cenderung tidak menentu dan berpotensi hujan.
Hingga berita ini disusun, cuaca di wilayah Simpenan dan sekitarnya masih terpantau mendung. Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.
Koordinasi antara Polsek Simpenan dan Polres Sukabumi, serta instansi terkait Pemkab Sukabumi juga terus dilakukan untuk mempercepat proses pembersihan material dan pemulihan akses jalan secara permanen.

