Berita UtamaKabupaten Sukabumi

Damkar Jampangkulon Evakuasi Ular dari Rumah Warga

×

Damkar Jampangkulon Evakuasi Ular dari Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Tim Animal Rescue Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, berhasil mengevakuasi seekor ular dari kediaman warga pada Senin (22/12/2025). Evakuasi dilakukan setelah ular tersebut ditemukan berada di kamar anak, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan penghuni rumah.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Ciawi Tali RT 002/RW 003, Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon. Pemilik rumah, Bapak Gelar, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pos Damkar Jampangkulon setelah mengetahui adanya ular di dalam rumahnya.

Laporan diterima oleh petugas Khairul Anam pada pukul 12.11 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang terdiri dari Khairul Anam, Yoga Pebrian, dan Irsan Pramesta langsung menuju lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB dan berhasil mengevakuasi ular tersebut hanya dalam waktu dua menit, tepatnya pada pukul 13.22 WIB.

“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar dan seluruh petugas dalam kondisi aman. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian ini,” ujar Yoga Pebrian, perwakilan Damkar Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Kecelakaan di Kabandungan Sukabumi, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Pick Up

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat musim hujan, dan tidak ragu untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran apabila menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan dan profesionalisme Tim Animal Rescue Damkar Jampangkulon dalam menangani kejadian non-kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.