SUKABUMI — Ketenangan warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, terusik setelah beredarnya rekaman suara WhatsApp yang diduga dibuat oleh oknum wartawan dan mengandung unsur ancaman. Merasa resah dan khawatir memicu konflik sosial, sejumlah warga melaporkan peristiwa tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Rabu (24/12/2025).
Rekaman suara berbahasa Sunda itu mulai beredar sejak Selasa (23/12/2025) dan tersebar luas di berbagai grup WhatsApp warga. Dalam rekaman tersebut, terdengar pernyataan bernada keras yang menantang aktivis se-Kabandungan, bahkan menyebut akan melaporkan satu wilayah kecamatan disertai kalimat yang dinilai mengandung ancaman.
Penyebaran voice note tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa terintimidasi dan takut situasi ini dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih luas apabila tidak segera ditangani oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Jalan Rusak Jajaway Ditangani Sementara, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Solusi Permanen
Kuasa hukum Forum Masyarakat Kabandungan, Eros Rosidin, mengatakan bahwa laporan ini diajukan sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan melindungi rasa aman warga. Ia menegaskan, pelaporan tidak dilatarbelakangi kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi mencegah praktik intimidasi di tengah masyarakat.
“Tujuan kami jelas, agar oknum wartawan yang diduga membuat voice note bernada ancaman tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi dan ancaman,” tegas Eros kepada wartawan.
Menurutnya, kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, namun tetap memiliki batasan. Pernyataan yang mengandung ancaman, ujaran keras, dan berpotensi memicu kegaduhan sosial tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Tanpa Paripurna, DPRD Kota Sukabumi Sampaikan Usulan Akhir Panja Wakaf dan TKPP
Eros juga mengingatkan agar praktik intimidasi tidak dibiarkan berkembang, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial.
“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan tegas, agar ada efek jera dan masyarakat merasa benar-benar dilindungi,” katanya.
Forum Masyarakat Kabandungan memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas. Mereka berharap langkah ini dapat menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

